Info Penting Hari Ini !!!

Selamat Datang di KARYA KAMAL. Apa yang Sedang Sahabat Cari ??? Moga Blog Ini Bisa Membantu Sahabat Semua...!!! Kabar Gembira, Novel Sampan di Seberang akan segera dipublikasikan di blog ini agar para sahabat setia bisa menikmati karya yg pernah menang dalam kompetisi novel ini. Novel "Sampan di Seberang" diangkat dari kisah nyata pengalaman mengabdi di daerah terpencil. Novel "Sampan di Seberang" Tentang Pengabdian, Persahabatan & Kenangan, Tunggu Kehadirannya...!!! Karya Kamal; Novel Jalan Impian, Novel Pardangolan, Novel Sampan di Seberang, Buku Bait Bait Hati & Buku Facebook Mengguncang Dunia Akhirat. __Mustopa Kamal Batubara__ __Facebook: Mustopa Kamal Batubara.__ __Instagram: @kamal_btr.____Twitter: @mustopakamalBTR____Email: mustopakamalbatubara@gmail.com__ __Salam Karya Kamal__

Rabu, 03 Juni 2015

MAKALAH
PENGANTAR ILMU POLITIK

“KONSEP POLITIK


HUKUM TATA NEGERA ISLAM
fakultas syariah & HUKUM
UIN SUSKA RIAU

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui tentang konsep – konsep ilmu politik. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang konsep – konsep ilmu politik tentang masyarakat,kekuasaan dan negara. Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pristi Suhendro S.Hum, M.Si dosen mata kuliah Dasar – Dasar Ilmu Politik , yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya, terima kasih.



Pekanbaru, 17 Desember 2014
PENULIS


                                 



BAB I
Pendahuluan
A.  Latar Belakang

Dalam memahami ilmu politik tentu tidak terlepas dari mengkaji konsep – konsep ilmu politik, karena dengan mendalami konsepnya dapat mengetahui berbagai konsep – konsep dasar dalam politik, seperti masyarakat, kekuasaan dan negara. Dengan memperhatikan konsep tersebut maka akan tergambarlah sebuah ilmu politik yang sesungguhnya. Konsep – konsep ilmu seperti misalnya masyarakat akan mengambarkan bagaimana suatu individu atau kelompok – kelompok dalam masyarakat untuk membentuk suatu sistem dalam membangun interaksi dalam masyarakat yang dapat dicirikan dan diklasifikasikan berdasarkan tingkat sosial di tengah – tengah masyarakat.
Sedangkan, dalam konsep negara akan dijelaskan unsur – unsur yang membentuk suatu negara dan bagaimana terjadinya suatu negara, begitu juga dengan tujuan dan fungsi suatu negara. Begitu juga dengan tujuan dan fungsi negara. Begitu uga dengan kekuasaan, kekuasaan dianggap sebagai sebuah konsep dasar dalam ilmu politik yang beraneka ragam. Secara umum kekuasaan diartikan sebagai kemampuan seseorang atau kelompok orang dengan menggubakan sumber – sumber daya kekuasaan tertentu untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok orang lainnya sehingga orang atau kelompok itu bertingkah laku sesuai dengan keinginan atau tujuan pihak memiliki kemampuan.



BAB II
Konsep Politik

1.     Teori Politik
Konsep politik lahir dalam pikiran manusia dan bersifat abstrak. Konsep digunakan dalam menyusun generalisasi abstrak mengenai beberapa fenomena, yang disebut sebagai teori. Berdasarkan pengertiannya, teori politik bisa dikatakan sebagai bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik.
Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, teori politik dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Norma politik, yaitu teori-teori yang mempunyai dasar moril dan norma-norma politik. Teori ini dinamakan mengandung nilai. Yang termasuk golongan antara lain filsafat politk, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.
b. Teori-teori politik yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politk dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai (non valuational), atau biasa dipakai istilah nilai bebas. Biasanya bersifat deskriptif dan berusaha membahas fakta-fakta politk sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.
Teori-teori norma politik dibagi menjadi tiga golongan :
  1. Filsafat politik, yaitu mencari penjelasan berdasarkan ratio. Pokok pikiran dari filsafat politik ialah persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta harus dipecahkan dulu sebelum persoalan-persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggulangi.
  2. Teori politik sistematis, yaitu mendasarkan diri atas pandangan-pandangan yang sudah lazim diterima pada masanya. Dengan kata lain teori ini hanya mencoba merealisasikan norma-norma dalam suatu program politik.
3.      Ideologi politik, yaitu himpunan nilai-nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan, yang dimiliki seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politk yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah lakunya.

2.     Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi  tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi yang terjadi adalah antar individu – individu dalam satu kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan – hubungan antar entitas – entitas. Masyarakat adalah sebuah yang interdependen ( saling ketergantungan ). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu pada sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam mata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengindetifikasikan berbagai mata pencarian masyarakat, yaitu : masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocok tanam, masyarakat agrikultural intensif yang disebut juga masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikulutural tradisional.
Sebagaimana telah dijelaskan dalam pengertian tentang masyarakat, maka ciri – ciri masyarakat itu sendiri adalah :
a.       Kesatuan antar individu
b.      Menempati suatu wilayah tertentu
c.       Terdapat sistem yang berlaku dan telah disepakati bersama
d.      Terdapat interaksi antar sesama

2.1.                     Stratifikasi dalam Masyarakat

Dalam mengetahui defenisi stratifikasi sosial, perlu diambil beberapa pendapat pakar sosiolog. Menurut, Soerjono Soekanto stratifikasi adalah suatu jenis  diferensiasi sosial yang terkait dengan pengertian akan adanya jenjang secara bertingkat. Jenjang secara bertingkat tersebut akan menghasilkan strata tertentu, dan kedalam strata itulah masyarakat dimasukkan.
Menurut Hewitt dan Mitchell menyatakan bahwa stratifikasi sosial adalah tingkat perbedaan individu dalam masyarakat yang mana dalam sistem sosial tertentu sebagai superior maupun inperior. Sedangkan, menurut Marx Webber mengatakan bahwa stratifikasi sosial merupakan cerminan dari organisasi sosial suatu masyrakat. Kesimpulannya stratifikasi sosial adalah cara pembedaan masyarakat berdasarkan jenjang atau strata tertentu yang bertingkat  tingkat, dari mulai strata inferior sampai dengan strata superior. Menurut Webber pembedaan masyarakat secara bertingkat tersebut dikarenakan tiga hal, yaitu :

1.      Dimensi Ekonomi
Tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat berbeda – beda. Dinegara – negara kapitalis dimensi ekonomi dalam kaitannya dengan stratifikasi sosial mudah dijumpai. Disatu sisi terdapat individu yang borjuis, kekayaan melimpah, dan menguasai beberapa sektor ekonomi. Namun, disisi lain terdapat individu yang melarat, sehingga antara keduanya terdapat jurang pemisah yang sering disebut kesenjangan sosial. Sedangkan, dinegara sosialis, dimensi tersebut sedikit bahkan tidak ada.
2.      Dimensi Sosial
Dalam kehidupan masyarakat banyak sekali orang yang mempermasalahkan tentnag ras, agama dan suku yang dikaitkan dengan stratifikasi sosial. Sebagai contoh, di Afrika Selatan pernah terjadi pembedaan ini dengan adanya politik apharteid yang meminggirkan ras berkulit hitam. Pada masyarakat India, perbedaan strata sosial atau yang disebut kasta adalah pencerminan tingkatan berdasarkan status sosial tertentu. Kasta pada masyarakat India ada empat, yaitu :
a.       Kasta Brahmana    : kaum agamais dan pendeta
b.      Kasta Ksatria        : kaum bangsawan
c.       Kasta Waisa          : kaum petani dan pedagang
d.      Kasta Sudra          : rakyat biasa
e.       Kasta Paria            : kasta paling rendah dimasyarakat India

3.      Dimensi Politik
Bagian terpenting dari dimensi politik yaitu jabatan dalam lembaga – lembaga politik termasuk partai politik. Hubungan antara pemimpin dengan bawahan sangat mencolok, disini kedudukan tertinggi yang berwenang mengambil keputusan dalam masalah – masalah krusial dalam kelembagaan adalah pemimpin, sedangkan bawahan hanyalah sebagai pelaksana keputusan tersebut. Namun, dinegara yang menjunjung tinggi demokrasi gaya politik tersebut kurang relevan sebab demokrasi menekankan memerintah dari rakyat,oleh rakyat,untuk rakyat. Sedangkan dalam pengambilan keputusan harus dengan musyawarah untuk mufakat. Dasar – dasar pelapisan sosial. Kriteria yang menonjol sebagai dasar pembentukan pelapisan tersebut adalah :
a.       Ukuran Kekayaan
Kekayaan dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat kedalam lapisan – lapisan sosial yang ada. Siapa yang paling kaya itulah yang dimasukkan kedalam strata tertinggi, demikian juga sebaliknya.
b.      Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati posisi teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
c.       Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran kekayaan dan kekuasaan. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang – orang yang berjasa kepada masyarakat luas.
d.      Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan biasanya dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tertinggi dalam masyarakat. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar akademik, atau profesi yang disandang seseorang.

2.2.                      Perbedaan Masyarakat dan Negara

Masyarakat adalah jumlah individu yang berkumpul dalam satu wilayah, tumbuh berkembang dalam segala aspek secara bersamaan. Sedangkan Negara adalah asosiasi yang berdiri dari perkumpulan masyarakat tersebut.
Adapun perbedaan antara masyarakat dan negara dapat kita uraikan berikut ini :
a.       Lazimnya masyarakat adalah kepala didalam negara
Manusia adalah makhluk hidup yang bermasyarakat dan ini merupakan sifat dasarnya, sangat mustahil negara berdiri tanpa adanya perkumpulan masyarakat.
b.      Jangkauan masyarakat lebih luas.
Masyarakat meliputi seluruh asosiasi kehidupan dan menyusun hubungan sesama secara menyeluruh. Sedangkan, negara tergantung pada hubungan mereka yang jelasnya kita ketahui bersama, bahwa pemerintahan adalah kunci utama dari sebuah negara.
c.       Masyarakat hidup untuk menyelesaikan tujuan didalam kehidupan yang termasuk keagamaan,sastra, kesenian dan pengetahuan dimana masyarakat memiliki kelebihan luas dan kelebihan tersendiri  didalamnya. Sedangkan tujuan negara memiliki keterbatasan dimana pokok utamanya adalah sistem yang terorganisir, memerintah dan mengontrol wilayah tertentu.
d.      Dalam hal sukarela dan kerja sama yang bersangkutan dengan keagamaan,adat,tradisi masyarakat cenderung akrab dan merupakan suatu wibawa yang besar jika mengerjakannya. Sedangkan, di negara hal sukarela dan kerja sama terkesan pemaksaan.

3.      Negara

Istilah negara bersifat abstrak. Dalam bentuk konkritnya yang terlihat dan terasa hanyalah wilayah,penduduk,bendera,lambang negara,bahasa dan lagu kebangsaan. Secara terminologi, negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita – cita untuk bersatu,hidup didalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintahan yang berdaulat. Unsur – unsur dalam sebuah negara, yaitu adanya rakyat, adanya wilayah, dan adanya pemerintahan yang berdaulat.

3.1.                     Perbedaan Negara dengan Pemerintahan

Negara dan pemerintahan adalah dua kata yang sering kita dengar dan hampir sama, tapi jauh berbeda. Negara merupakan segala oknum masyarakat, sedangkan pemerintahan merupakan kumpulan orang yang berjumlah kecil.

Perbedaan Negara dengan Pemerintahan :

1.      Negara adalah seluruh komunitas secara tetap mendiami wilayah tertentu dan berhak untuk berdaulat dalam urusan internal maupun eksternal. Sedangkan, pemerintahan merupakan bagian negara, bisa pemerintahan adalah mesin untuk mencapai tujuan negara.
2.      Negara merupakan persatuan yang kekal, dimana pemerintahan bersifat sementara. Bagaimanapun persatuan komunitas dalam negara tidak bisa ditaklukkan oleh siapa pun, walaupun negara tersebut telah terjajah. Sedangkan, pemerintahan bisa berubah sewaktu – waktu dalam persatuannya, jika lahir partai pemenang maka berubahlah pemerintahan tersebut.
3.      Negara adalah kedaulatan, kedaulatan adalah sifat yang paling mendasar yang diperlukan untuk mendirikan negara. Sedangkan, kedaulatan bukanlah atribut pemerintahan.
4.      Karakter negara diseluruh dunia adalah sama. Dimana adanya masyarakat,wilayah dan pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan, pemerintahan yang dijalankan negara disuluruh dunia relatif berbeda. Misalnya ada pemerintahan demokrasi,diktator,presidensial dan parlementer.
5.      Rakyat tidak akan pernah menggugat negara. Sedangkan, rakyat sangat bisa untu melakukan perlawanan dan menggugat pemerintahan, hal tersebut sangat sering kita jumpai di masa demokrasi sekarang.
6.      Negara dan pemerintahan memang memiliki perbedaan yang sangat jelas. Namun, hubungan antara pemerintahan dengan negara tidak bisa berjalan tanpa dukungan satu sama lain.

3.2.                     Hakikat,Fungsi dan Tujuan Negara

1.      Hakikat Negara
                   
Hakikat dari negara ialah suatu organisasi baik dalam arti statis maupun dinamis untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan kekuasaan oleh badan – badan negara atau administrasi negara untuk mencapai tujuan negara tersebut.

2.      Fungsi Negara

Fungsi negara tersebut antara lain :

a.       Fungsi negara untuk melaksanakan kekuasaan baik kekuasaan sendiri atau kekuasaan yang dimiliki oleh seluruh rakyat untuk mencapai tujuan rakyat.
b.      Fungsi negara ialah untuk mempertahankan,melindungi seluruh rakyat. Setiap negara dikolong langit ini mempunyai kewajiban untuk menjalankan fungsi sebagai negara.
c.       Fungsi negara untuk mewujudkan keamanan,ketertiban didalam negara dimana fungsi ini dijalankan oleh mereka yang berkepentingan dibidang keamanan dan ketertiban didalam negara.
d.      Negara mempunyai fungsi menyejahterakan rakyat dan mewujudkan keadilan bagi rakyat. Namun, jika fungsi ini tidak terealisasikan maka rakyat akan merasa ketidak adilan dan kemisikinan. Maka, rakyat akan menggugat pemerintah yang berkuasa.
e.       Fungsi negara menyelenggarakan hubungan internasional atau hubungan antar negara jika hubungan itu baik maka hubungan politik,ekonomi,budaya dan pertahanan dan lain sebagainya akan mampu meningkatkan taraf kehidupan bangsa.
f.       Untuk meningkatkan derajat dan martabat bangsa didalam percaturan global. Maka banyak negara yang membentuk suatu organisasi internasional.

Fungsi negara dapat diartikan sebagai tugas organisasi itu sendiri. Tugas sesungguhnya negara secara umum :
a.       Tugas Essensial
Adalah tugas untuk mempertahankan negara sebagai organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas internal negara(memelihara perdamaian,ketertiban, ketenteraman) dan tugas eksternal negara(mempertahankan kemerdekaan negara).
b.      Tugas Fakultatif
Diselenggarakan oleh negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan umum secara moral,intelektual,sosial, maupun ekonomi.

3.      Tujuan Negara

Tujuan negara sangat penting artinya untuk mengarahkan segala kegiatan dan sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan dan pengendalian alat perlengkapan negara serta kehidupan rakyatnya. Sementara itu, tujuan negara menurut Aristoteles adalah “Goodlife” atau kehidupan yang baik. Sedangkan, menurut Profesor Miriam Budiardjo dalam bukunya sistematika politik, mengemukakan bahwa tujuan negara adalah :
a.       Keamanan dari luar
b.      Keamanan dari dalam
c.       Keadilan sosial
d.      Kesejahteraan umum
e.       Melindungi kemerdekaan perorangan

Adapun tujuan negara Indonesia seperti yang tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alenia ke empat adalah :
1.      Melindungi seluruh tumpah darah dan bangsa Indonesia
2.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
3.      Mensejahterakan rakyat
4.      Ikut serta mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan persamaan dan kemerdekaan

Tercapai atau tidaknya tujuan negara tersebut terletak atau tergantung pada pelayanan administrasi negara itu tersebut. Itu sebabnya pemerintah yang sistem organisasi dan sistem administrasinya baik akan menjadikan suatu negara yang aman,tentram dan sejahtera.


BAB III
PENUTUP
A.          Kesimpulan

Konsep – konsep ilmu politik pada dasarnya mempermudah kita untuk mengerti dan memahami apa arti dari ilmu politik dan politik itu sendiri. Konsep – konsep ilmu politik itu sendiri terdiri dari :

1.      Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi  tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi yang terjadi adalah antar individu – individu dalam satu kelompok tersebut.

2.      Negara
Istilah negara bersifat abstrak. Dalam bentuk konkritnya yang terlihat dan terasa hanyalah wilayah,penduduk,bendera,lambang negara,bahasa dan lagu kebangsaan. Secara terminologi, negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita – cita untuk bersatu,hidup didalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

3.      Kekuasaan
kekuasaan diartikan sebagai kemampuan seseorang atau kelompok. Sekelompok orang dengan menggunakan sumber – sumber daya kekuasaan tertentu untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok orang lainnya sehingga orang atau kelompok itu bertingkah laku sesuai dengan keinginan atau tujuan pihak yang memiliki kemampuan.



DAFTAR PUSTAKA
Haryanto,Agus,Alex Suryanto. 2007. Panduan Belajar Bahasa dan Sastra
Indonesia
. Tanggerang:ESIS

Isjwara, F. 1995.  Pengantar Ilmu Politik, Bandung : Bina Cipta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga. 2001. Jakarta: Balai Pustaka
Kartono Kartini, 1996. Pendidikan Politik, Bandung : Mandiri Maju.
Rodee, C.C. et.al. 2002,  Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: PT RajaGrafindo
Sumarsono, S. Drs, MBA. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta:
PT.Gramedia Pustaka Utama.
Tim Dosen, 2012. Dasar – Dasar Ilmu Politik.  Medan.




0 komentar:

Translate

Jumlah Pembaca

Instagram @kamal_btr