Proposal
skripsi
Jurusan JINAYAH SIYASAH
Fakultas Syariah & Hukum
Uin Suska Riau
2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT, atas rahmat dan
hidayah-NYA sehingga penulis dapat menuyusun proposal skripsi ini dengan judul Islam dan Negara Demokrasi. Tak lupa juga sholawat serta salam, semoga selalu
tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah memabawa kita dari dunia
jahiliyah menuju kepada dunia yang penuh keberadaban seperti saat ini.
Adapun penyusunan proposal skripsi ini
dilakukan sebagai salah satu syarat kelulusan bagi Jurusan Jinayah Siyasah Fakultas Syariah Universitas
Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, dan
selanjutnya proposal skripsi ini sebagai pertimbangan pihak terkait untuk
dilanjutkan kebentuk skripsi.
Penulis menyadari akan kekurangan dalam
penyusunan proposal skripsi ini. Oleh karena itu bimbingan dan arahan dari
berbagai pihak sangat penyusun harapkan demi hasil penelitian dan penyusanan
yang lebih baik.
Akhirnya penulis mengucapakan terimah kasih
kepada dosen pembimbing dalam penulisan proposal skripsi ini, yang senantiasa
memberikan arahan dan bimbingan kepada penulis. Semoga hasil penelitian dan
penulisan ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………….…………………………i
DAFTAR ISI………………………………………..…………………………..ii
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalalah
……………………………………………………1
B. Rumusan Masalah
………………………………………………………….....3
C. Tujuan Penelitian
……………………………………………………………..4
D. Metode Penelitian
………………………………………………………….…5
BAB II. KERANGKA TEORITIK NEGARA DEMOKRASI
A. Landasan Teoritik Konsep Demokrasi
1. Eksplorasi Singkat Tentang
Demokrasi …………………………….…….7
2. Konsep Demokrasi Barat
………………………………………..………..18
B. Konsep Demokrasi dalam Islam
…………………………………………..31
BAB III. ISLAM DAN NEGARA DEMOKRASI DALAM
PERSPEKTIF KH. ABDURRAHMAN WAHID DAN ULIL ABSHAR ABDALLA
A. Islam dan Demokrasi menurut KH.
Abdurrahman Wahid ……………...…..39
B. Implementasi Islam dalam Negara
demokrasi dalam perspektif KH. Abdurrahman Wahid …………………………………………………….…...58
C. Islam dan Demokrasi Menurut
Ulil Abshar Abdalla ……………………..…69
D. Implementasi Islam dalam Negara
demokrasi dalam perspektif Ulil Abshar Abdalla
………………………………………………………………………..81
BAB IV. TITIK TEMU PEMIKIRAN KH.
ABDURRAHMAN WAHID DAN ULIL ABSHAR ABDALLA DALAM KAJIAN ISLAM DAN NEGARA
DEMOKRASI
A. Implementasi Prinsip Islam
dalam Negara Demokrasi ………………..……94
B. Analisis Pemberlakuan Konsep
Negara Demokrasi dalam Penduduk Muslim di Indonesia …………………………………………………………...………..106
BAB V. PENUTUP
a. Kesimpulan
………………………………………………………...………113
b. Saran-saran
………………………………………………………….……..117
c. Penutup
…………………………………………………………………….126
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara dengan jumlah
penduduk muslim terbesar di dunia. Meskipun demikian, Indonesia dalam realitas
sosial dan budaya tidak lepas dari keberagaman agama, etnis, suku bangsa,
bahasa dan budaya. Realitas ini mirip dengan realitas masyarakat Madinah saat
dipimpin Nabi Muhammad SAW yang memiliki keberagaman suku, agama dan bahasa.
Oleh karena itu, Rasulullah SAW menggagas untuk membuat Piagam Madinah sebagai
solusi terhadap realitas keberagaman kemasyarakatan yang ada. Terobosan Piagam
Madinah ini oleh sebagian besar kalangan intelektual muslim dikatakan sebagai
sebuah konsep yang mutakhir, termasuk di dalamnya muatan-muatan konsep
demokrasi yang belakangan ini gencar dikampanyekan negara-negara barat.
Namun banyak kalangan ekstrem kanan yang
mewacanakan sekaligus berupaya menegakkan negara Islam di Indonesia, karena
konsep demokrasi dianggap bertentangan dengan nilai-nilai dalam ajaran Islam.
Di satu sisi, konsep negara Islam digagas karena melihat realitas masyarakat
Indonesia mayoritas berpenduduk muslim. Tetapi di sisi lain, melihat realitas
keberagaman kemasyarakatan Indonesia tersebut, tidak bisa dipungkiri bahwa
konsep yang ditawarkan demokrasi merupakan konsep kenegaraan yang mutakhir di
Indonesia untuk mengakomodasi perbedaan.
Dua realitas yang saling berbenturan itu,
apabila tidak didialogkan secara sehat, maka akan terjadi perbedaan paradigma
yang mencolok, saling bertentangan, dan menimbulkan gejolak pergerakan untuk
menuntut penegakan negara Islam. Misalnya ormas-ormas keislaman seperti Front
Pembela Islam (FPI), Hisbut Tahrir, dan ormas Islam lain yang tidak sepakat
dengan konsep demokrasi dan menuntut penegakan negara Islam. Fenomena semacam
ini yang belakangan marak di Indonesia.
Islam dan konsep negara demokrasi seringkali
oleh kalangan ekstrem kanan dianggap sebagai “minyak” dan “air”, dua entitas
bertentangan, dan tidak akan ada titik temu. Sementara Indonesia sekarang
merupakan potret negara demokrasi dimana penduduk mayoritasnya adalah muslim:
Islam dalam negara demokrasi.
Berdasarkan latar belakang di atas,
peneliti tertarik untuk mengkaji persoalan Islam dan konsep negara demokrasi.
Apakah dua entitas tersebut bertentangan, atau justru sebaliknya, dimana
semangat demokrasi tentang ketatanegaraan secara tersirat merupakan konsep
mutakhir yang diusung Islam. Oleh karena KH. Abdurrahman Wahid seringkali
disematkan sebagai bapak demokrasi muslim Indonesia, kemudian dilanjutkan Ulil
Abshar Abdalla yang gencar mewacanakan demokratisasi yang islamis, maka
penelitian ini meneliti gagasan dan pemikiran KH. Abdurahman Wahid dan Ulil
Abshar Abdalla untuk menjawab problematika yang mendera bangsa Indonesia
sekarang, yakni permasalahan Islam dan negara demokrasi yang bernaung di
dalamnya.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
dikemukakan di atas, maka muncul beberapa pokok penelitian ini. Adapun beberapa
pokok penelitian tersebut adalah:
1. Fakta-fakta
lapangan di Indonesia berbicara tentang Islam dan negara demokrasi
2. Nilai-nilai
Islam dan negara demokrasi dalam perspektif pemikiran KH. Abdurrahman Wahid dan
Ulil Abshar Abdalla
3. Implementasi
nilai-nilai Islam dan negara demokrasi di Indonesia sebagai potret negara
berpenduduk mayoritas muslim yang menganut konsep demokrasi
C. Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menjawab dua pertanyaan yang telah dirumuskan di atas yakni:
1. Untuk mendeskripsikan
fakta-fakta lapangan di Indonesia tentang diskursus Islam dan negara demokrasi.
2. Untuk menggali dan menjelaskan nilai-nilai
Islam dan negara demokrasi dalam perspektif KH. Abdurrahman Wahid dan Ulil
Abshar Abdalla.
3. Untuk mengetahui implementasi
nilai-nilai Islam dan negara demokrasi di Indonesia sebagai potret negara
berpenduduk mayoritas muslim yang menganut konsep demokrasi.
D. Metode
Penelitian
Dalam penyusunan skripsi ini, penulis
menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode kepustakaan (library
research) dengan menelaah buku-buku dan artikel dengan tema penelitian ini.
Adapun sumber penelitian ini ada dua, yaitu sumber primer dan sekunder:
a. Sumber
data primer
Yaitu sumber data yang paling pokok berupa
buku yang membahas tentang Islam dan demokrasi karangan KH. Abdurrahman Wahid
yang berjudul Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi (2011). Dari buku tersebut penulis dapat membingkai pemikiran KH.
Abdurrahman Wahid. Untuk mengambil pemikiran Ulil Abshar Abdalla tentang Islam
dan demokrasi, penulis menggunakan sumber dari wawancara, buku-buku, dan
artikel-artikel yang ditulis Ulil Abshar Abdalla di website Jaringan Islam
Liberal, terutama buku berjudul Islam dan Barat: Demokrasi
dalam Masyarakat Islam (2002).
b. Sumber
data sekunder
Yaitu sumber data pendukung yang berupa
buku atau artikel yang dapat mendukung penelitian skripsi ini. Di antaranya
sumber pendukung tersebut adalah Materi Workshop JIL 2011 (Lutfi Assyaukanie),
Gila Gus Dur, Menyongsong Yang Lain Membela Pluralisme, Islam and
Democracy, dan lain sebagainya.
Adapun metode penulisan skripsi ini
adalah:
1. Metode deskriptif, yaitu
mendeskripsikan data-data yang penulis dapatkan melalui sumber-sumber data
primer dan sekunder tersebut. Metode ini dipakai untuk membahas pokok-pokok
gagasan KH. Abdurrahman Wahid dan Ulil Abshar Abdalla tentang Islam dan Negara
Demokrasi.
2. Analisis data merupakan upaya
mencari dan menata secara sistematis data yang terkumpul untuk meningkatkan
pemahaman penulis tentang masalah yang diteliti dan pengkajinya sebagai temuan
bagi orang lain. Oleh karena penelitian ini merupakan kajian kontemporer, maka
dalam menganalisa data dibutuhkan metode dialogisasi pemikiran KH. Abdurrahman
Wahid dan Ulil Abshar Abdalla dengan problem-problem kontemporer yang
berkembang dalam diskursus islam dan demokrasi, terutama di Indonesia.
3. Metode pengumpulan data
merupakan kinerja pengumpulan data dalam penelitian ini biasanya dilakukan
melalui penelusuran melalui penelusuran terhadap bahan-bahan pustaka yang
menjadi sumber data dan relevan dengan substansi penelitian ini. Untuk
mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini menggunakan metode yang
dipakai library research dengan mengamati, mendalami, menelaah, dan
mengidentifikasi pengetahuan sehingga dapat diperoleh sebuah kesimpulan
kebenaran baik filosofis maupun empirik yang ada dalam kepustakaan, yakni buku,
majalah, surat kabar, dan dokumen penelitian lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar