RESUME METODOLOGI PENELITIAN
“ETIKA PENELITIAN”
Jurusan JINAYAH SIYASAH
Fakultas Syariah & Hukum
Uin Suska Riau
2015
ETIKA
PENELITIAN
A.
Definisi Etika Penelitian
Etika berasal dari bahasa Yunani ethos.
Istilah etika bila ditinjau dari aspek etimologis memiliki makna kebiasaan
dan peraturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Menurut
pandangan Sastrapratedja (2004), etika dalam konteks filsafat merupakan
refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga etika disebut pula
sebagai filsafat moral. Etika mencakup norma untuk berperilaku, memisahkan apa
yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Etika
membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati
masyarakat, etika juga membantu kita untuk merumuskan pedoman etis yang lebih
adekuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang
dinamis dalam tata kehidupan masyarakat. Sedangkan etika dalam
ranah penelitian lebih menunjuk pada
v
Prinsip-prinsip
etis yang diterapkan dalam kegiatan penelitian
Peneliti dalam melaksanakan seluruh kegiatan
penelitian harus memegang teguh sikap ilmiah (scientific attitude) serta
menggunakan prinsip-prinsip etika penelitian. Meskipun intervensi yang
dilakukan dalam penelitian tidak memiliki risiko yang dapat merugikan atau
membahayakan subyek penelitian, namun peneliti perlu mempertimbangkan aspek
sosioetika dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan (Jacob, 2004).
Perawat peneliti sebagai tenaga perawat professional
wajib dan mempunyai tanggung jawab moral untuk bekerja sesuai dengan standard
kode etik profesi. Kode etik memberikan panduan kepada peneliti untuk :
1. Memilih
tujuan, desain, metode pengukuran, dan subjek penelitian
2. Mengumpulkan
dan menganalisis data
3. Menginterpretasikan
hasil
4. Mempublikasikan
laporan penelitian
B.
Prinsip-prinsip etika penelitian
3 prinsip utama etika riset atau penelitian
yang perlu dipahami dan diterapkan oleh peneliti adalah :
1. Beneficence
Yang pada dasarnya adalah di atas segalanya tidak boleh
membahayakan. Prinsip ini mengandung 4 dimensi:
a. Bebas
dari bahaya
Yaitu peneliti harus berusaha melindungi subjek yang
diteliti, terhindar dari bahaya atau ketidaknyamanan fisik atau mental.
b. Bebas
dari eksploitasi
Keterlibatan peserta dalam penelitian tidak seharusnya
merugikan mereka atau memaparkan mereka pada situasi yang mereka tidak
disiapkan.
c. Manfaat
dari penelitian
Manfaat penelitian yang paling penting adalah meningkatnya
pengetahuan atau penghalusan pengetahuan yang akan berdampak pada subjek
individu, namun lebih penting lagi apabila pengetahuan tersebut dapat
mempengaruhi suatu disiplin dan anggota masyarakat.
d. Rasio
antara resiko dan manfaat
Peneliti dan penilai (reviewer) harus menelaah
keseimbangan antara manfaat dan resiko dalam penelitian.
2. Menghargai
Martabat Manusia
Menghormati martabat subjek meliputi :
a. Hak
untuk self determination (menetapkan sendiri)
Prinsip self determination ini mengandung arti
bahwa subjek mempunyai hak untuk memutuskan secara sukarela apakah dia ingin
berpatisipasi dalam suatu penelitian, tanpa beresiko untuk dihukum, dipaksa,
atau diperlakukan tidak adil.
b. Hak
untuk mendapatkan pebjelasan lengkap (full disclosure)
Penjelasan lengkap berarti bahwa peneliti telah secara
penuh menjelaskan tentang sifat penelitian,hak subjek untuk menolak berperan
serta, tanggung jawab peneliti, serta kemungkinan resiko dan manfaat yang bisa
terjadi.
Beberapa tindakan yang terkait dengan prinsip menghormati
harkat dan martabat manusia, adalah: peneliti mempersiapkan formulir
persetujuan subyek (informed consent) yang terdiri dari:
(1) penjelasan manfaat penelitian
(2) penjelasan kemungkinan risiko dan
ketidaknyamanan yang dapat ditimbulkan
(3) penjelasan manfaat yang akan didapatkan
(4)persetujuan peneliti dapat menjawab setiap pertanyaan
yang diajukan subyek berkaitan dengan prosedur penelitian
(5) persetujuan subyek dapat mengundurkan diri kapan
saja dan
(6) jaminan anonimitas dan kerahasiaan. Namun
kadangkala, formulir persetujuan subyek tidak cukup memberikan proteksi bagi
subyek itu sendiri terutama untuk penelitian-penelitian klinik karena terdapat
perbedaan pengetahuan dan otoritas antara peneliti dengan subyek
3. Mendapatkan
Keadilan
Prinsip ini mengandung hak subjek untuk mendapatkan
perlakuan yang adil dan hak mereka untuk mendapatkan keleluasaan pribadi.
Hak mendapatkan perlakuan yang adil berarti subjek
mempunyai hak yang sama, sebelum, selama, dan setelah partisipasi mereka dalam
penelitian. Perlakuan yang adil mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
a. Seleksi
subjek yang adil dan tidak diskriminatif.
b. Perlakuan
yang tidak menghukum bagi mereka yang menolak atau mengundurkan diri dari
kesertaannya dalam penelitian, walaupun dia pernah menyetujui untuk
berpartisipasi.
c. Penghargaan
terhadap semua persetujuan yang telah dibuat antara peneliti atau subjek,
termasuk prosedur dan pembayaran atau tunjangan yang telah dijanjikan.
d. Subjek
dapat mengakses penelitian setiap saat diperlukan untuk mengklarifikasi
informasi.
e. Subjek
dapat mengakses bantuan professional yang sesuai apabila terjadi gangguan fisik
atau psikologis.
f. Mendapatkan
penjelasan, jika diperlukan yang tidak diberikan sebelum penelitian dilakukan
atau mengklarifikasi isu yang timbul selama penelitian.
g. Perlakuan
yang penuh rasa hormat selama penelitian
v
Hak untuk mendapatkan keleluasaan pribadi (privacy)
Peneliti perlu memastikan bahwa penelitian
yang dilakukan tidak menginvasi melebihi batas yang diperlukan dan
privasi subjek tetap dijaga selama penelitian. Invasi terhadap privasi dapat
terjadi bila informasi yang bersifat pribadi dibagikan kepada orang lain tanpa
sepengetahuan subjek atau bertentangan dengan keinginannya. Informasi tersebut
meliputi sikap, keyakinan, prilaku, pendapat, dan catatan. Dalam aplikasinya,
peneliti tidak boleh menampilkan informasi mengenai identitas baik nama maupun
alamat asal subyek dalam kuesioner dan alat ukuran apapun untuk menjaga
anonimitas dan kerahasiaan identitas subyek. Peneliti dapat menggunakan koding
(inisial atau identification number) sebagai pengganti identitas responden.
C.
Prinsip Etik dalam Penelitian Keperawatan Ethical
1. Menghormati
otonomi partisipan, penjelasan kepada partisipan tentang derajat dan lama
keterlibatan tanpa konsekuensi negatif dari penelitian
2. Mencegah,
meminimalkan kerugian dan atau meningkatkan manfaat bagi semua partisipan.
3. Menghormati
kepribadian partisipan, keluarga dan nilai yang berati bagi partisipan.
4. Memastikan
bahwa keuntungan dan akibat dari penelitian terdistribusi secara seimbang
Tujuan:
1. Menjaga
privasi partisipan
2. Memastikan
integritas etik selama penelitian
3. Melaporkan
semua kemungkinan yang terjadi dalam penelitian
4. Mempertahankan
metodologi dan profesionalitas untuk peningkatan pelayanan keperawatan
5. Pada
penelitian yang melibatkan binatang harus mendapatkan keuntungan yang maksimum
dengan sedikit menyebabkan kerugian dan penderitaan bagi binatang.
D.
Pelanggaran Etik
Dalam masa modern ini pelanggaran terhadap
moral tidak boleh terjadi. Pengalaman kedokteran NAZI pada tahun 1930an –
1940an merupakan contoh pelanggaran etik yang sangat terkenal. Program penelitian
Nazi melibatkan tawanan perang dan ras tertentu dalam mengetes daya tahan
manusia dan reaksi manusia terhadap penyakit dan obat yang tidak di test.
Penelitian ini tida beretika bukan hanya mereka mendapatkan penyiksaan secara
fisik akan tetapi mereka juga tidak memiliki kesempatan untuk menolak
berpartisipasi.
Beberapa penelitian yag melanggar etik
diantaranya penelitian yang dilakukan tahun 1932 dan 1972 yang dikenal sebagai
The Tuskegee Syphilis Study, yang disponsori oleh Departemen Kesehatan yang
mengidentifikasi efek syphilis pada 400 laki-laki dari komunitas
Afrika-Amerika. Contoh lain adalah menginjeksi sel kanker hidup pada pasien
orang tua di Rumah Sakit Penyakit Kronis Yahudi di Brooklyn, yang tidak
menjelaskan dahulu kepada pasien.
Kode etik penelitan internasional yang
dinamakan sebagai Nuremberg Code, dibuat setelah kejadian yang dilakukan oleh
NAZI. Pada tahun 1964 Declaration Helsinki, diadopsi oleh World Medical
Association dan direvisi pada tahun 2000.
Tujuan suatu penelitian adalah menghasilkan
pengetahuan ilmiah yang hanya bisa diperoleh melalui penelitian, pelaporan, dan
publikasi yang dilakukan secara jujur. Walaupun demikian, masih tetap banyak
publikasi penelitian di berbagai jurnal ilmiah terkenal ternyata melibatkan prilaku
curang. Beberapa isu yang relevan dengan masalah pelanggaran ilmiah berhubungan
kecurangan dalam mempublikasikan penelitian, adalah:
a. Definisi
kecurangan ilmiah
b. Perkembangan
kebijakan
c. Identifikasi
mekanisme untuk menyampaikan kebijakan kepada ilmuwan
d. Penetapan
kenggotaan dari komite etik penelitian
e. Pengembangan
proses pemberitahuan tentang bantuan donor dan jurnal
f. Pencegahan
dan peran telaah sejawat
Contoh ketidakjujuran dalam penelitian:
a. Pemalsuan
Penyampaian suatu temuan tentang informasi yang tidak
pernah ada
b. Manipulasi
desain atau metode
Secara sengaja merencanakan desain studi atau metode
pengumpulan data, sehingga hasil menjadi bias terhadap hipotesis penelitian
c. Menahan
atau memanipulasi data secara selektif
Memilih hanya data yang konsisten dengan hipotesis
penelitian dan membuang yang lainnya
d. Plagiat
Secara sengaja menggunakan hasil atau ide orang lain
sebagai miliknya
e. Kolaborasi
yang tidak bertanggung jawab
Gagal berperan serta dalam suatu tim penelitian atau
melaksanakan tanggung jawab sebagai co-author.
E.
Rangkuman Etika Penelitian meliputi butir-butir berikut:
a. Kejujuran
Jujur dalam pengumpulan bahan pustaka, pengumpulan data,
pelaksanaan metode dan prosedur penelitian, publikasi hasil. Jujur pada
kekurangan atau kegagalan metode yang dilakukan. Hargai rekan peneliti, jangan
mengklaim pekerjaan yang bukan pekerjaan Anda sebagai pekerjaan Anda.
b. Obyektivitas
Upayakan minimalisasi kesalahan dalam rancangan
percobaan, analisis dan interpretasi data, penilaian ahli/rekan peneliti,
keputusan pribadi, pengaruh pemberi dana/sponsor penelitian.
c. Integritas
Tepati selalu janji dan perjanjian; lakukan penelitian
dengan tulus, upayakan
selalu menjaga konsistensi pikiran dan perbuatan.
d. Ketelitian
Berlaku teliti dan hindari kesalahan karena ketidakpedulian
secara teratur catat pekerjaan yang Anda dan rekan anda
kerjakan, misalnya kapan dan di mana pengumpulan data dilakukan. Catat
juga alamat korespondensi responden, jurnal atau agen publikasi lainnya.
e. Keterbukaan
Secara terbuka, saling berbagi data, hasil, ide, alat dan
sumber daya penelitian. Terbuka terhadap kritik dan ide-ide baru.
f. Penghargaan
terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Perhatikan paten, copyrights, dan bentuk hak-hal
intelektual lainnya. Jangan gunakan data, metode, atau hasil yang belum
dipublikasi tanpa ijin penelitinya. Tuliskan narasumber semua yang memberikan
kontribusi pada riset Anda. Jangan pernah melakukan plagiasi.
g. Penghargaan
terhadap kerahsiaan (Responden)
Bila penelitian menyangkut data pribadi, kesehatan,
catatan kriminal, atau data lain yang dianggap responden sebagai data rahasia,
maka peneliti harus menjaga kerahasiaan data tersebut.
h. Publikasi
yang terpercaya
Hindari mempublikasikan penelitian yang sama secara
berulang-ulang ke berbagai media (seminar,jurnal).
i. Pembinaan
yang konstruktif
Bantu membimbing, memberi masukan dan arahan bagi mahasiswa/peneliti
pemula. Perkenankan mereka mengembangkan ide mereka menjadi penelitian yang
berkualitas.
j. Penghargaan
terhadap rekan kerja / kolega
Bargai dan lakukan rekan penelitian anda sebagaimana
semestinya. Bila penelitian dilakukan oleh suatu tim akan dipublikasikan, maka
peneliti dengan konstribusi terbesar ditetapkan sebagai penulis pertama (first
author), sedangkan yang lain menjadi penulis kedua (co-author(s)). Urutan
menunjukkan besarnya konstribusi dalam penelitian.
k. Tanggung
jawab sosial
Upayakan penelitian Anda beguna demi kemaslahan
masyarakat, meningkat taraf hidup, memudahkan kehidupan dan meringankan beban
hidup masyarakat. Anda juga bertanggung jawab melakukan pendampingan bagi
masyarakat yang ingin menghasilkan penelitian Anda.
l. Tidak
melakukan Diskriminasi
Hindari melakukan pembedaan perlakuan pada rekan kerja
atau mahasiswa karena alasan jenis kelamin,ras,suku,agama dan faktor-faktor
yang lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kompetensi dan integritas
ilmiah.
m. Kompetensi
Tingkat kemampuan dan keahlian melalui pendidikan dan
pembelajaran seumur hidup; secara bertahap tingkatkan kompetensi anda sampai
tahap pakar.
n. Legalitas
Pahami dan patuhi peraturan institusional dan kebijakan
pemerintah yang terkait dengan penelitian anda.
o. Rancang
pengujian dengan hewan percobaan dengan baik
Bila penelitian memerlukan hewan percobaan, maka
percobaan harus dirancang sebaik mungkin, tidak gegabah melakukan sembarang
perlakuan pada hewan percobaan.
p. Mengutamakan
keselamatan manusia
Bila harus menggunakan manusia sebagai penguji
penelitian, maka penelitian harus dirancang dengan teliti, efek negatif harus
diminimalkan, manfaat dimaksimalkan; hormati harkat kemanusiaan, privasi dan
hak objek penelitian anda tersebut, siapkan pengobatan dan pencegahan bila
sampel anda menderita efek negatif dari penelitian.
0 komentar:
Posting Komentar