Gebyar Bahasa & Sastra Indonesia 2014
URGENSI MELESTARIKAN BAHASA
INDONESIA
Oleh: Mustopa Kamal Btr
Di era globalisasi ini, KOndisi Bahasa Indonesia sungguh sangat memprihatinkan, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat
dalam mempergunakan dan melestarikannya. Maraknya bahasa gaul atau bahasa alay
yang kini menyebar luas di kalangan masyarakat telah menggeser kedudukan bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pada hari
yang mulia ini saya akan menyampaikan pidato dengan judul: “Urgensi Melestarikan Bahasa Indonesia”
Hadirin sekalian yang saya muliakan
Kalau kita buka kembali lembaran
sejarah, pada masa sebelum kemerdekaan, pemuda dan pemudi Indonesia begitu
kerasnya berjuang mempersatukan bangsa Indonesia, hingga pada akhirnya
tercetuslah sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Yang mana salah satu isinya
ialah “Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa
Indonesia”. Akan tetapi saat ini, sumpah pemuda tersebut, seolah tinggal
nostalgia masa lampau dikarenakan generasi muda kita yang tidak lagi menjunjung
tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Bahasa indonesia kekinian kita
saksikan sangat jauh melenceng dari kaidah-kaidah yang telah diatur dan ditetapkan
undang-undang. Semua masyarakat terlebih-lebih generasi muda sudah meninggalkan
penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mereka dengan bangganya
menggunakan bahasa gaul (alay) yang dapat merusak kebakuan Bahasa Indonesia.
Ketika mengirim sms mau mengatakan
selamat pagi semua dia tulis dengan bahasa alay, “met pagi all”, mau mengatakan
selamat tidur sayang, kepada pacarnya, dia tulis dengan “Met bobo yank, C3mang@t clalu and m!mpi ind4ah ya”. Jika
demikian realitanya, siapa yang harus disalahkan?. Mungkinkah kita harus
menyalahkan rerumputan yang menari di pinggir jalan atau dedaunan yang berserakan
di bawah pepohonan?. Kalau saat ini saja kondisi bahasa kita sudah sangat memprihatinkan,
bagaimana nasib Bahasa Indonesia kita ini di generasi selanjutnya, sesudah lima
tahun, sepuluh tahun yang akan datang? Jawabnya kembali kepada individu kita masing-masing.
Kita selaku manusia yang hidup pada
saat ini haruslah takut meninggalkan generasi penerus kita dalam keadaan lemah,
baik lemah dari segi finansial, terlebih-lebih dari segi intelektual, yang
dapat menyebabkan generasi penerus kita ini kelak tidak mengetahui jati diri
bangsa, agama dan bahasanya, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa
ayat:9
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang
sekiranya meninggalkan di belakang mereka generasi penerus yang lemah, yang
mereka khawatir terhadap kesejahteraannya...”
Hadirin sekalian yang saya banggakan
Kita sebagai generasi muda haruslah
menyadari betapa pentingnya menggunakan dan melestarikan Bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Karena kalau bukan kita yang melestarikannya, siapa lagi? Dan
kalau bukan kita mulai dari sekarang kapan lagi?. Oleh karena itu marilah kita
bersatu-padu dalam mempergunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, united
we stand devided we fall, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.
Peran generasi muda sangatlah
dibutuhkan dalam memajukan bangsa kita ini karena orang bijak pernah berkata:
“Hayaatul adyaan fii yadis subbaan” artinya: maju mundurnya suatu agama dan
bangsa terletak di tangan para pemudanya. Oleh karena itu, wahai generasi muda
marilah kita ikut serta dalam melestarikan bahasa Indonesia ini, karena bahasa
itu adalah menunjukkan identitas suatu bangsa.
Hadirin sekalian yang berbahagia
Dari uraian pidato ini dapat kita ambil kesimpulan:
Bahasa Indonesia di abad modern ini sedang
terancam dalam kepunahan
Bahasa Indonesia akan bisa dilestarikan jika semua
kalangan mau menyadari betapa pentinggnya berbahasa yang baik dan benar.
Demikian pidato yang dapat saya sampaikan, jika ada
kekurangan mohon dimaafkan.
WASSALAM
0 komentar:
Posting Komentar